PELAKSANAAN DEMOKRASI ORDE BARU
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA PADA MASA ORDE
LAMA,ORDE BARU
Pada masa Orde lama, Pancasila
dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi
oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan
dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam
suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat
merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama
dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang
berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila
yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode
1959-1966. Orde baru berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah
menyimpang dari Pancasila. Situasi internasional kala itu masih diliputi
konflik perang dingin. Situasi politik dan keamanan dalam negeri kacau dan
ekonomi hampir bangkrut. Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit,
memberikan sandang dan pangan kepada rakyat atau mengedepankan kepentingan
strategi dan politik di arena internasional seperti yang dilakukan oleh
Soekarno.
Seperti juga Orde Baru yang muncul
dari koreksi terhadap Orde Lama, kini Orde Reformasi, jika boleh dikatakan
demikian, merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang
dilakukan oleh Orde Baru. Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran elit
maupun dalam tataran rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan berkumpul
dengan mendirikan partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan hukum sudah
mulai lebih baik daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit
politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam
penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara,
bersikap, dan bertindak amat memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain
justru menimbulkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, antar umat
beragama, antar kelompok, dan antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas
meningkat dan pengerahan masa menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai
persoalan yang berpotensi tindakan kekerasan.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde
Lama:
a. Masa demokrasi Liberal 1950-1959.
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau
berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa
demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan
berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa
ini dinilai gagal disebabkan: Dominannya partai politik; Landasan sosial
ekonomi yang masih lemah; Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti
UUDS 1950.
b. Atas dasar kegagalan itu maka
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Bubarkan konstituante;
Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950; Pembentukan MPRS dan DPAS
b.Masa demokrasi Terpimpin
1959-1966. Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965
adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong
diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan
nasakom dengan ciri: Dominasi Presiden; Terbatasnya peran partai politik;
Berkembangnya pengaruh PKI; Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan.
Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden
membentuk DPRGR; Jaminan HAM lemah; Terjadi sentralisasi kekuasaan; Terbatasnya
peranan pers; Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur).
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
Pemahaman tentang orde lama,orde
baru,dan masa reformasi:
orde lama : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soekarno (sebutan
ini muncul tentunya pasca pemerintahannya).
orde baru : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Suharto (sebutan
ini muncul untuk membedakan dengan pemerintahan sebelumnya yaitu masa presiden
Soekarno).pemerintahan orde lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas
Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966.dengan inilah
maka demokrasi pancasila telah digunakan pada era orde baru
Masa reformasi : Kekuasaan orde baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan
Indonesia tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang terkandung
dalam pancasila dan UUD 1945.
Gerakan Reformasi telah membawa
perubahan-perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakan kedaulatan
rakyat,serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi dominasi
pemerintah dalam kehidupan politik .
Jadi, meskipun bangsa Indonesia
telah berganti-ganti system demokrasi dan pemerintahan ,namun pada akhirnya
hingga sekarang system demokrasi yang digunakan adalah system demokrasi
Pancasila.
demokrasi terpimpin: istilah yang
dipopulerkan saat masa pemerintahan presiden Soekarno,tepatnya setelah dekrit
presiden 1959 kembali ke UUD 1945.
demikian semoga memuaskan.
Istilah Orde Lama sebenarnya
diciptakan oleh pemerintahan Suharto yang menamakan diri sebagai Orde Baru.
Jadi pemerintahan sebelum era
Suharto pada tahun 1966 disebut Orde Lama, dimana selalu dicitrakan kondisi
yang kurang baik.
Padahal kondisi yang sesungguhnya
tidak selalu demikian. Bukankan kemerdekaan Indonesia
terjadi pada masa sebelum Orde Baru.
Memang dalam periode sebelum th.
1966, negara Indonesia adalah negara baru yang sedang mencari bentuk jati
dirinya, sehingga sering terjadi pergolakan, pemberontakan. Dengan demikian
pemerintahan dengan demokrasi terpimpin nampaknya merupakan alternatif paling
tepat.
Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga
orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada
Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat
dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia
setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya
masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini
dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat
ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada
pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada
pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa
dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem
kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade.
Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai
Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini.
Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde
Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa
semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis
demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu
yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan
otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru
“terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi
masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen
pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi
profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki
wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak
punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul
otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak
jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.
DENGAN Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno
membubarkan Konstituante yang bertugas merancang UUD baru bagi Indonesia, serta
memulai periode yang dalam sejarah politik kita disebut sebagai “Demokrasi
Terpimpin”. Peristiwa ini sangat penting, bukan saja karena menandai
berakhirnya eksperimen bangsa Indonesia dengan sistem demokrasi yang liberal,
tetapi juga tindakan Soekarno tersebut memberikan landasan awal bagi sistem
politik yang justru kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru.
Namun, di balik kesan kuat adanya
keterputusan antara “Orde Lama” dan “Orde Baru”, terdapat pula beberapa
kontinuitas yang cukup penting. Pertama, dua-duanya sangat anti terhadap
hal-hal yang dapat menyebabkan disintegrasi teritorial Indonesia, dua-duanya
dapat dikatakan sangat “nasionalis” dalam hal itu. Dengan demikian, baik
Soekarno maupun Soeharto amat mementingkan retorika “persatuan” dan “kesatuan”.
Bahkan, sejak 1956, Soekarno sudah menuduh partai politik di Indonesia pada
waktu itu sebagai biang keladi terpecah-belahnya bangsa, dan sempat mengajak
rakyat untuk “mengubur” partai-partai tersebut dalam sebuah pidato yang amat
terkenal.
SUMBER:
Referensi :
Pohan, Aulia. 2008. Potret Kebijakan
Moneter Indonesia.Jakarta:Rajawali pers.
NAMA : OKI ARDIANSYAH
KELAS : 2EA08
NPM : 19211431
nice posting
BalasHapusKalo perbedaan pelaksanaan demokrasi dan pemilu di Indo gmana gan ????????????????
BalasHapus