PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Pelaksanaan
Demokrasi Terpimpin
Tindakan yang diambil oleh Presiden Soekarno dengan
mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 memenuhi harapan rakyat. Namun
harapan itu akhirnya hilang karena UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan
konsekuen.
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah
MPR. Akan tetapi, kenyataan MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan
apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal ini terlihat jelas dari tindakan
Presiden dalam pengangkatan ketua MPRS yang dirangkap oleh wakil Perdana
Menteri III dan pengangkatan wakil-wakil ketua MPRS yang dipilih dari pimpinan
partai-partai besar (PNI, NU, dan PKI) serta wakil ABRI yang masing-masing
diberi kedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
Pembentukan MPRS dilakukan oleh Presiden Soekarno berdasarkan
Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden
Soekarno itu bertentangan dengan UUD 1945, karena dalam UUD 1945 telah
ditetapkan bahwa pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi negara
harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh
rakyatlah yang memiliki anggota-anggotanya yang duduk di MPR.
Bentuk pelaksanaan lainnya dalam rangka Sistem Demokrasi
Terpimpin adala Pidato Presiden 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kemabli
Revolusi Kita”. Pidato itu lebih dikenal dengan Manifesto Politik Republik
Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai GBHN atas usulan DPA yang bersidang
pada tanggal 23-25 September 1959. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-Undang
Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan
Kepribadian Indonesia).
Anggota DPR hasil Pemilu I yang mencoba untuk melaksanakan
fungsinya dengan menolak RAPBN yang diajukan oleh Presiden Soekarno dibubarkan,
dan diganti dengan DPR-GR (Dewan Perwakiran Rakyat Gotong Royong). Keanggotaan
dalam DPR-GR diduduki oleh beberapa partai besar, seperti PNI, NU, dan PKI.
Ketiga partai ini dianggap telah mewakili seluruh golongan seperti golongan
nasionalis, agama dan komunis yang sesuai dengan konsep Nasakom.
Dalam pidato Presiden Soekarno pada upacara pelantikan
DPR-GR pada tanggal 25 Juni 1960 disebutkan tugas-tugas DPR-GR sebagai berikut.
1. Melaksanakan Manipol.
2. Merealisasikan Amanat Penderitaan Rakyat.
3. Melaksanakan Demokrasi Terpimpin.
2. Merealisasikan Amanat Penderitaan Rakyat.
3. Melaksanakan Demokrasi Terpimpin.
Konsep Nasakom memberi peluang yang besar kepada PKI untuk
memperluas dan mengembangkan pengaruhnya. Dalam perkembangan selanjutnya, PKI
mempengaruhi Sistem Demokrasi Terpimpin dan terlihat dengan jelas bahwa konsep
terpimpin dari Presiden yang berporos Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom)
mendapat dukungan sepenuhnya dari pimpinan PKI, DN Aidit. Bahkan melalui
Nasakom PKI berhasil meyakinkan Presiden Soekarno, bahwa tanpa PKI Presiden
akan menjadi lemah terhadap TNI. PKI yang pada akhir tahun 1963 melancarkan
kampanye “aksi sepihak” guna memberlakukan undang-undang land reform dari tahun
1959-1960.
Para pendukung Pancasila berupaya untuk menarik perhatian
Presiden Soekarno agar berpaling dari PKI. Mereka berdiri membela Pancasila
dengan membentuk Barisan Pendukung Soekarno (BPS). Akan tetapi, pembentukan itu
dilarang oleh Presiden. Bahkan partai Murba juga dibubarkan karena dianggap
menghalangi gerak dan langkah PKI.
Usaha PKI untuk merobohkan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dihalangi TNI. Untuk mengimbangi TNI, PKI menyarankan Presiden agar
membentuk angkatan kelima yang terdiri dari buruh dan tani. PKI juga menuntut
agar dibentuk Kabinet Nasakom, karena anggota PKI hanya sedikit yang duduk
dalam kabinet dengan menteri-menteri PKI (DN Aidit, NH Lukman, Nyoto) yang
tidak memegang departemen.
Dalam bidang ekonomi dipraktekan
Sistem Ekonomi Terpimpin. Presiden secara langsung terjun dan mengatur
pereknomian. Kegiatan perekonomian terpusat pada pemerintah pusat. Pada akhir
tahun 1965, inflasi merajalela dan akhir tahun 1965, inflasi telah mencapai 650
persen.
Secara khusus sebab-sebab pokok
kegagalan ekonomi terpimpin adalah sebagai berikut.
1. Penanganan / penyelesaian masalah
ekonomi yang tidak rasional, lebih bersifat politis, dan tanpa kendali.
2. Tidak ada ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang lain.
2. Tidak ada ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang lain.
Dalam politik luar negeri, terjadi penyimpangan terhadap
politik bebas dan aktif. Pada masa ini diberlakukan politik konfrontasi yang
terarah pada negara-negar kapitalis, seperti negara-negara Eropa Barat dan Amerika
Serikat. Politik konfrontasi dilandasi oleh pandangan tentang Nefo dan Oldefo.
Nefo (New Emerging Forces) merupakan kekuatan baru yang sedang muncul, yakni
negara-negara progresif revousioner (termasuk Indonesia dan negara-negara
komunis umumnya) yang anti imperialis dan anti kolonialis. Sedangkan, Oldefo
(Old Established) merupakan kekuatan lama yang telah mapan, yakni negara-negara
kapitalis dan neokolonialis dan imperialis (nekolim).
Pemerintah Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno
juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan
pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara Federasi Malaysia yang
dianggap proyek neokolonialis Inggris yang membahayakan Indonesia dan
negara-negara Blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi itu, Presiden Soekarno mengucapkan
Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 yang isinya sebagai
berikut.
1. Perhebat ketahanan revolusi
Indonesia.
2. Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Malaysia.
2. Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Malaysia.
Keanggotaan Indonesia di PBB
Indonesia keluar dari keanggotaan di PBB pada tanggal 7
Januari 1965 atas perintah Presiden Ir. Soekarno. Indonesia kembali masuk
menjadi anggota PBB. 28 September 1966. Bersamaan dengan masuknya kembali
Indonesia menjadi anggota PBB, Dr. Ruslan Abdul Gani ditunjuk sebagai wakil
tetap Indonesia di PBB.
Keluarnya Indonesia dari keanggotaan di PBB tanggal 7
Januari 1965 merupakan reaksi Presiden Soekarno yang tidak puas atas
terpilihnya Malaysia menjadi anggota tidak tetap di PBB
Sumber
NAMA :OKI ARDIANSYAH
KELAS : 2EA08
NPM : 19211431
Tidak ada komentar:
Posting Komentar