A. Teori Pengertian Etika
Kata
“Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya
adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik,
baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya
kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang
baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari
satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
1. Norma Umum
Norma
adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan
tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam dari Norma UMUM itu adalah :
Norma
Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan
bersifat universal. Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan
Santun, Norma Hukum, dan Norma Moral.
Norma
Sopan Santun adalah yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket
menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata
krama.
Norma
Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat
karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia
kehidupan bermasyarakat.
Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilaku manusia.
2. Teori Etika Deontologi
Deontologi
adalah pengertian mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk.
Deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Deontologi menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka
orang tersebut harus beribadah, menjalankan perintahNya dan menjauhi
laranganNya.
3. Teori Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan,
maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan
segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah
teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad
ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang
memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud,
kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam
suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah
studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam
maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran
filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan”
objektif di luar manusia.
Dalam
dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan
baik buruknya suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana
yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang
terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya
sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat
baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan
bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus
diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik”
dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam
lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang
baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
B. Bisnis Sebuah Profesi Etis
1. Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi 2, yaitu :
Etika Umum = berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagiman manusia
mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif
dan semacamnya.
Etika Khusus = adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika
sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis
rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan
diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi
khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap
orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai
refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang
apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai
refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam
arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
a. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaiman manusia
mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif
dan semacamnya.
b. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral
dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
c. Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya
dengan sesamanya.
d. Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai
hubungan antara manusian baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia
yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak
langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
2. Etika Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan
dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang
Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan
yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya
itu. Atau Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu,
tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
> Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
> Adanya komitmen moral yang tinggi
> Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
> Pengabdian kepada masyarakat
> Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
> Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi
tersebut biasanya disebut Kode Etik. Ada 2 sasaran pokok dari kode etik,
yaitu :
* kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan
oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum
professional
* kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari
perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional
Biasanya orang yang profesional adalah orang yang
hidup dari profesinya
* ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
* ni berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia
tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya
berkat dan melalui profesinya.
3. Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Adanya
komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah
jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu,
khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan
masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut:
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan
terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.
Izin
khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi
yang tidak becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas
kepentingan masyarakat.
Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai
keahlian, keterampilan dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat
dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar